artikel lengkap |
Rektorat Universitas Negeri Bangka Belitung Jl. Merdeka No. 4 Pangkalpinang Kep. Bangka Belitung Indonesia
Telp. +62 717 422145 Fax +62 717 421303 Email : info@ubb.ac.id
 

  • Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN 2013 ) Universitas Bangka Belitung Mulai dibuka tanggal 13 Mei 2013 s/d 7 Juni 2013, info selengkapnya bisa dilihat di official website SBMPTN 2013 http://www.sbmptn.or.id/
  • Biaya seleksi peserta SBMPTN ujian tertulis untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum sebesar Rp. 175.000, sedangkan untuk kelompok ujian Campuran sebesar Rp 200.000, jangan lupa baca panduan lengkapnya di official website SBMPTN 2013 http://www.sbmptn.or.id/
  • Bagi calon pendaftar SBMPTN yang ingin memilih lokasi ujian di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, caranya adalah pada saat melakukan pendaftaran online pada laman http://ujian.sbmptn.or.id dan sudah berhasil log in, Pilih Panitia Lokal 33 (Bogor) kemudian pilih sub Panitia Lokal 5 (Pangkalpinang) atau 7 (Tanjung Pandan - Belitung) sebagai tempat Anda mengikuti ujian bisa dilihat di official website SBMPTN 2013 http://www.sbmptn.or.id/
  • Tata Cara Pendaftaran SBMPTN 2013
    Pertama bayar uang pendaftaran melalui Bank Mandiri, lalu dapatkan Code Akses Pendaftaran (CAP) dan PIN untuk login ke http://ujian.sbmptn.or.id Lalu lengkapilah seluruh proses pendaftaran sampai selesai setelah anda login di http://ujian.sbmptn.or.id tersebut.
    Jika di tempat anda tidak ada Bank Mandiri, maka pembayaran melalui Bank selain Mandiri harus dengan cara Kliring Ke Bank Mandiri, lalu scan bukti pembayarannya dan Kirimkan ke Panitia Pusat SBMPTN 2013 di http://halo.sbmptn.or.id

UBB PILIHAN PERTAMA KU


 
  Menu utama website Universitas Bangka Belitung
 
 
 
Artikel & Opini Universitas Bangka Belitung

Penegakan Perda Tambang Lemah


Anugerah timah di Babel seolah tidak pernah lepas dari berbagai masalah. Penegakan aturan terkait aktivitas pertambangan selalu menujukkan realitas yang jauh antara aturan dan pelaksanaannya, termasuk adanya pelanggaran dalam teknis penambangan. Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya telah mengatur bagaimana syarat dan teknis penambangan dilakukan sesuai dengan izin pertambangan yang diperoleh.

Terkait pertambangan rakyat, secara teknis juga telah diatur bagaimana aktivitas penambangannya dilakukan. Misalnya dengan menggunakan peralatan yang sederhana dan sejumlah mesin yang jumlah dan kemampuan terbatas. Dalam Perda Provinsi Kepulauan Babel No 3/2004 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum menyebutkan bahwa tambang rakyat tidak diperkenankan menggunakan alat-alat mekanik atau berat. Begitupula dengan Perda ditingkat kabupaten juga mengatur hal yang sama. Misalnya Perda di Kabupaten Bangka atau di Belitung Timur yang secara tegas mensyaratkan bahwa kegiatan pertambangan rakyat tidak menggunakan alat berat dan bahan peledak.

Maraknya penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan rakyat saat ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Ini menunjukkan bahwa lemahnya penegakan Perda dimasyarakat. Tingkat efektivitas penegakan hukum, termasuk penegakan Perda dipengaruhi banyak faktor, seperti hukum itu sendiri, kemampuan penegak hukum, sarana prasarana pendukung dan kesadaran hukum masyarakat. Perda yang dibuat harus jelas dan implementasinya tidak mempersulit masyarakat. Penegak Perda, yakni Satpol PP harus memahami perda dan mekanisme implementasinya. Penegakannya harus didukung oleh fasilitas pendukung, dan terakhir ada kesadaran hukum masyarakat melalui proses mengetahui, mengerti, menaati dan menghargai Perda. Jika ini semua belum berjalan optimal, maka wajar jika penegakan Perda terkesan lemah.

Dalam penegakan Perda, Satpol PP memang menjadi garda terdepan. Terkait dengan masalah di atas, Satpol PP diberi wewenang untuk menertibkan kegiatan pertambangan yang melanggar Perda dan melaporkannya kepada PPNS. Jika ada unsur tindak pidana dapat dikoordinasikan dengan Polri untuk ditindaklanjuti. Pada prinsipnya perda dibuat untuk ditegakkan dan bukan untuk dilanggar. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama, partisipasi dan kesadaran semua pihak agar Perda dapat berjalan dengan baik dan aktivitas pertambangan rakyat berlangsung sesuai dengan prosedur yang benar.

News Analysis Bangkapos, 25 April 2012






Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Peneliti Ilalang Institute





Dikirim oleh Dwi Haryadi
Tanggal 2012-05-07
Jam 11:58:37



Baca Artikel Lainnya :


Baca Berita :


Baca Feature :


Lihat Foto :

 
 
       

 

 

 

 

 

 
:: Beberapa Grafik Menggunakan Format SWF, Untuk Tampilan Terbaik Aktifkan/install Active-x Plugin flash di Browser Anda
Tampilan Terbaik Dengan Resolusi Monitor 1024 x 768 Pixels ::

Rektorat Universitas Negeri Bangka Belitung Jl. Merdeka No. 4 Pangkalpinang Kep. Bangka Belitung Indonesia
Telp. +62 717 422145 Fax +62 717 421303 http://www.ubb.ac.id Email : info@ubb.ac.id
Copyright 2008 Universitas Bangka Belitung
Sitemap - Peta situs
4 International Colleges & Universities




powered by
Socialbar