UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
01 Juni 2013 | 19:24:36 WIB
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Kesepuluh tuntutan tersebut sebenarnya berpangkal pada dua masalah utama, yaitu kebijakan tata kelola pertambangan dan penegakan hukum (law enforcement). Terkait audit timah, adanya antek-antek asing, ketahanan mineral, liberalisasi timah dan kesejahteraan rakyat menjadi bagian dari kebijakan tata kelola pertambangan, baik ditingkat nasional maupun daerah. Jadi komitmen dan keseriusan stakeholder dipusat dan daerah sangat dibutuhkan agar keluar masuk timah jelas asal muasalnya, investasi asing yang berkontribusi besar bagi daerah, menyiapkan ketahanan mineral untuk kepentingan nasional kedepan, dan timah memang untuk rakyat, bukan mengobralnya dengan liberalisasi timah yang jelas-jelas akan menguntungkan para pemilik modal.
Sebuah hasil riset Disertasi UGM (2012) oleh cendikia muda Babel tentang ekonomi pertimahan antaralain menyimpulkan bahwa Ekonomi pertimahan di Babel bercorak hegemonik-kapitalistik. Tradisi hegemonik sudah dimulai sejak Kesultanan Palembang, Kolonial, sampai era Orde lama, Orde Baru dan pasca reformasi yang juga melibatkan para elit daerah. Praktek kapitalis timah juga terjadi melalui prinsip komunitarian pekerja dengan tetap berorientasi profit maximizer dan kemandirian individualitas dalam industri pertimahan juga dilakukan dengan ketidakpedulian terhadap nasib tenaga kerja di lapangan, modus diam-diam mengeruk keuntungan, dan maksimalisasi keuntungan dengan minimalisasi resiko.
Dengan bercorak hegemonik-kapitalistik tersebut, maka jangan berharap prinsip pengelolaan SDA (timah) untuk kesejahteraan rakyat melalui demokrasi ekonomi sebagaimana amanah Konstitusi akan terjadi, karena regulasi pertambangan yang terlihat berpihak pada kesejahteraan rakyat dan lingkungan, dalam praktiknya justru hanya dikuasai dan menguntungkan golongan tertentu, serta meninggalkan warisan kerusakan lingkungan. WPR yang dapat menjadi akses masyarakat untuk menambang secara legal sampai saat ini pun belum terwujud, kecuali Belitung Timur. Bagaimana komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah lain yang bertanggungjawab dalam masalah ini. Padahal WPR dan IPR dapat meminimalisir illegal mining dan kriminalisasi rakyat penambang.
Hantu Illegal Mining
Masalah kedua tuntutan IKT adalah penegakan hukum illegal mining. IKT menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan timah, hentikan ekspor ilegal dan transfer pricing, dan selamatkan rakyat dari kriminalisasi pertambangan. Idealnya semua sama didepan hukum. Namun praktiknya, hukum hanya teks yang aplikasinya dilakukan penegak hukum. Semua bisa sama didepan hukum, tetapi bisa berbeda didepan penegak hukum. Oknum penegak hukumlah yang membuat pemberantasan illegal mining ibarat pisau tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Lebih banyak penambang yang ditangkap dibandingkan mafia timah sesungguhnya. Praktik tambang illegal ini seolah hantu, antara ada dan tiada. Dikatakan tidak ada, tetapi hampir setiap hari media memberitakannya dan dampak kerusakan lingkungan didepan mata. Disebut ada, namun yang dimejahijaukan begitu minim dan hanya menjerat penambang kecil.
Kemudian terkait ekspor illegal dan transfer pricing, ini menjadi masalah serius yang menjadi tantangan berat kepolisian untuk menelurusi benar tidaknya hal tersebut. Ekspor timah pada tahun 2007-2011 yang ganjil karena produksi PT Timah yang lebih kecil dibandingkan swasta, padahal wilayah pertambangan perusahaan plat merah tersebut sebesar 89% dan swasta hanya 3%. Begitupula data ITRI (International Technologi Research Institute) yang memunculkan dugaan negara tetangga yang menerima timah illegal dari Babel karena jumlah timah yang dihasilkan lebih besar dari produksi timahnya sendiri.
Wujudkan Bersama
Kita berharap aksi IKT dengan kesepuluh tuntutannya tersebut memang bertujuan untuk mereformasi tata kelola pertambangan di Bangka Belitung dan tidak ditunggangi oleh kepentingan segelintir orang. Dengan stakeholder daerah dan penegak hukum memahami, komit dan serius untuk bersama mewujudkan tuntutan tersebut, kiranya ada harapan timah benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah. Tuntutan ini juga harus diketahui dan dipahami pusat agar mereka peduli dan tidak hanya melempar kebijakan ke daerah, yang ternyata daerah juga tidak mampu menyelesaikannya.
Dengan perbaikan tata kelola pertambangan dan penegakan hukum yang serius, harapannya dapat menguak siapa sebenarnya yang telah menjarah dan merampok timah, termasuk korupsi SDA di Babel yang baru saja dilaporkan BPK ke KPK. Meskipun pada suatu kesempatan, dihadapan Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel (Inf) Didid dan Kapolda Babel Brigjend Polisi Budi Hartono Untung, Hidayat Arsani mengatakan bahwa "Jangan seperti bersih, kalau mau jujur para pengusaha timah itu pemaling, termasuk PT Timah," (Bangkapos Online 14 April 2013). Namun pernyataan ini tentunya perlu pembuktian lebih lanjut. Kiranya ada yang bisa dan berani menjawab pertanyaan judul tulisan ini, sehingga rakyat dan lingkungan Babel tidak terus menjadi korban mafia timah. Semoga

Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)
Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !