UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
20 Desember 2022 | 22:05:05 WIB
Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)
Ditulis Oleh : Annisa Pradnya Paramitha, S.P.

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memaknai pertanian sebagai kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem. Pertanian menjadi sektor yang memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia, karena sektor pertanian mampu memberikan sumbangan terhadap devisa negara melalui produksi barang dan/atau jasa industri. Peranan tersebut menjadikan sektor pertanian mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui beberapa kebijakan pertanian. Salah satu kebijakan pemerintah terkait sektor pertanian yang dimaksud adalah program pertanian berkelanjutan.
Program pertanian berkelanjutan merupakan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbarui dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Program pertanian berkelanjutan menginginkan keberlanjutan dari tiga indikator, antara lain keberlanjutan dalam aspek ekonomi, keberlanjutan dalam aspek sosial, dan keberlanjutan dalam aspek lingkungan. Indikator keberlanjutan tersebut dapat diwujudkan melalui sistem integrasi sapi dan kelapa sawit.
Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit yang selanjutnya dikenal sebagai SISKA merupakan program unggulan yang dirancang untuk menyinergikan sapi dan kelapa sawit dalam hubungan mutualisme. Program ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Indonesia Nomor 105/PERMENTAN/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong yang diadopsi menjadi Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sapi-Sawit pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit ini dapat dilakukan oleh peternak; pekebun atau perusahaan perkebunan; serta, unit pelaksana teknis dinas yang membidangi fungsi pertanian atau peternakan di tingkat provinsi, tingkat kabupaten atau kota dengan cara intensif, cara semi intensif, atau cara ekstensif.
Sapi dalam sistem integrasi sapi dan kelapa sawit merupakan sumber protein hewani. Protein hewani memiliki nilai gizi yang lebih tinggi dibandingkan protein nabati, sehingga sapi sebagai sumber protein hewani dibutuhkan oleh manusia dalam jumlah besar. Data dari Badan Pusat Statistik (2022) menunjukkan bahwa ketersediaan sapi bagi masyarakat di Indonesia mengalami defisit sebesar 258,69 ribu ton. Defisit ini disebabkan oleh penawaran sapi sebesar 436,70 ribu ton belum mampu memenuhi permintaan sapi sebesar 695,39 ribu ton.
Kebutuhan manusia tersebut mengakibatkan peternak memerlukan upaya peningkatan produksi dan/atau produktivitas sapi, baik produksi dan/atau produktivitas dalam aspek kuantitas maupun produksi dan/atau produktivitas dalam aspek kualitas untuk menjamin ketersediaan sapi pada periode tertentu. Hal ini menjadikan sistem integrasi sapi dan kelapa sawit mampu menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut, khususnya kebutuhan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami defisit ketersediaan sapi sebesar 2,18 ribu ton.
Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit dilakukan dengan memanfaatkan produk samping usaha peternakan sapi serta produk samping usaha perkebunan kelapa sawit. Produk samping usaha peternakan sapi yang dimaksud meliputi kotoran sapi sebagai pupuk organik padat dan pupuk organik cair bagi kelapa sawit. Sementara itu, produk samping usaha perkebunan kelapa sawit yang dimaksud meliputi pelepah sawit, bungkil inti sawit, dan lumpur sawit sebagai bahan pakan sapi. Pemanfaatan produk samping ini dinilai mampu mengoptimalkan input pertanian, khususnya pemanfaatan produk samping usaha perkebunan kelapa sawit berupa pelepah sawit, bungkil inti sawit, dan lumpur sawit sebagai bahan pakan sapi yang difermentasi menggunakan probiotik.
Probiotik merupakan mikroba hidup yang memodifikasikan bentuk keterikatan untuk memberi pengaruh menguntungkan bagi inang, antara lain perbaikan imunitas untuk perlindungan terhadap serangan patogen, perbaikan pencernaan, dan perbaikan kualitas lingkungan dari cemaran sekresi. Pakan dengan probiotik menjadikan sapi lebih sehat, karena probiotik mampu menghindarkan sapi dari efek samping penggunaan antibiotik.
Secara umum, antibiotik digunakan oleh peternak untuk menyembuhkan infeksi pada sapi. Namun, penggunaan antibiotik mampu meningkatkan bobot sapi pada waktu bersamaan, sehingga peternak memutuskan untuk mengalihgunakan antibiotik sebagai imbuhan pakan yang dapat memacu pertumbuhan sapi. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai peruntukan menimbulkan resistensi antibiotik, di mana resistensi antibiotik ini tidak hanya berdampak pada sapi tetapi resistensi antibiotik ini berdampak pula pada manusia selaku konsumen dari olahan sapi. Pengolahan sapi pada waktu henti pemberian antibiotik berlangsung meninggalkan residu melebihi batas maksimum yang dapat ditoleransi oleh tubuh manusia. Hal ini tentu berakibat fatal bagi kesehatan manusia, sehingga probiotik harus digunakan oleh peternak sesegera mungkin melalui peningkatan pendidikan.
Beberapa penelitian mengemukakan bahwa pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal berpengaruh nyata terhadap keputusan peternak, khususnya keputusan peternak terhadap pengadopsian teknologi pertanian. Semakin tinggi tingkat pendidikan peternak, maka semakin tinggi pula tingkat adopsi peternak terhadap teknologi pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa probiotik sebagai salah satu teknologi pertanian tidak akan diadopsi dengan mudah oleh peternak tanpa campur tangan dari pemerintah, sehingga pemerintah selaku penyedia layanan sosial memiliki kewajiban untuk mengomunikasikan kebermanfaatan probiotik.
Kewajiban tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah melalui pemberdayaan peternak dengan penyuluh pertanian lapangan sebagai perpanjangan tangan. Penyuluh pertanian lapangan akan melaksanakan peran dalam pemberdayaan peternak melalui strategi pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan dan pendampingan, seperti sekolah lapang. Sekolah lapang atau SL merupakan proses pembelajaran dalam pendidikan nonformal di lapangan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan teoritis serta pengetahuan praktis peternak dalam menerapkan teknologi pertanian, di mana teknologi pertanian tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi dan/atau produktivitas pertanian. Sekolah lapang memberi kesempatan bagi penyuluh pertanian lapangan untuk menjembatani pemerintah dalam mengomunikasikan kebermanfatan probiotik.
Keberhasilan peternak dalam memenuhi kebutuhan protein hewani ditentukan oleh peranan pemerintah untuk memberdayakan peternak melalui sistem integrasi sapi dan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya secara kontinu untuk memberdayakan peternak dengan memanfaatkan probiotik melalui strategi lain yang mendukung strategi pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan dan pendampingan, seperti penyediaan fasilitas permodalan pertanian, penguatan kelembagaan pertanian, atau pengembangan sarana pemasaran hasil pertanian.
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)