+62 (0717) 422145
Link Penting UBB

Artikel Feature UBB

Universitas Bangka Belitung's Feature
06 Mei 2008 | 06:26:05 WIB


Pahlawan Lingkungan


Ditengah gencarnya pembalakan liar, upaya mempertahankan hutan tidak ubahnya seperti oasis di tengah gurun. Itulah yang dilakukan Wali Bagari Paru Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, Iskandar (40). Lewat perjungannya selama 10 tahun bersama kelompok petani peduli hutan (KPPH) yang dibentuknya, berbuah penghargaan kalpataru yang diserahkan Presiden RI di Istana Negara Jakarta.
Tokoh lingkungan yang peduli alam ini menerima penghargaan di bidang peyelamat lingkungan.

Dengan kelompoknya, sedikitnya 4500 Ha lahan hutan di Kecamatan Sijunjung, terbebas dari aksi pembalakan liar para pemburu kayu hutan. Di lahan tersebut, ekosistem alam terjaga dihabitatnya. Kambing hutan, Tapir, rusa, kijang, Kancil, Siamang dan binatang lainnya menemakan ketenangan disana.

Terjaganya ekosistem hutan juga dibuktikan dengan ditemukannya batang kayu yang berusia ratusan tahun, dengan diameter mencapai 25 m dan ketinggian 60-70 meter. Konon jika kayu itu ditebang, bisa dimanfaatkan untuk membangun 5 unit rumah tipe 36 (dua kamar) untuk setiap batangnya. Demikian juga dengan pohon langka masih ditemukan di lahan itu.

Saban hari selama 2-3 jam, pria yang juga berprofesi sebagai pedagang ini menghabiskan waktu dihutan. Tak peduli dia harus menempuh jarak 1-3 Km dari kediamannya. Hidupnya seakan menyatu dengan alam. Bersama KPPH yang dibentuknya, Iskandar memiliki lahan seluas 3 ribu Ha di Bukik Mandiangin, seribu Ha di Hutan Sungai Durian dan 500 Ha di Sungai Sirah.

Bersama KPPH, Iskandar bukan hanya melestarikan fauna dan flora, namun ikut melindungi sumber mata air, memberikan penyuluhan, pencegahan kerusakan hutan dengan membuat Peraturan Nagari (Perna) tentang Rimbo Larangan, termasuk juga mempersiapkan Nagari Paru sebagai daerah wisata Alam. Upaya pelestarian hutan yang dilakukan pria lulusan SMA ini, bukan saja melindungi hewan namun juga pohon. Di lahan KPPH, sedikitnya 20 jenis kayu tumbuh tanpa gangguan. Diantaranya, Kawang, Meranti, Marsawa, Banio, Kulim, Siminai, Timbalan, madang, Pulai, Balam dan sebagainya.

Perjuangan Iskandar melestarikan hutan memiliki multiplier efect. Bukan saja terjaganya ekosistem hutan seperti tumbuhan dan hewan, tetapi secara tidak langsung, Iskandar dan KPPH, juga telah ikut melestarikan sumber mata air.

Proses penyadaran membutuhkan media. Awalnya, hanya Iskandar seorang. Namun keberhasilan sosialisasi yang dilakukannya, KPPH terbentuk. Warga sadar, saat musim kemarau melanda, mata air yang menjadi sumber pengairan persawahan mereka nyaris kering.

Melalui kegiatan pelestarian sumber air yang didukung para tetua adat, Iskandar dan kelompoknya mengajak warga mengelola air secara merata. Usaha ini menyebar di Nagari Aie Angek, Nagari Solok Ambah dan dusun-dusun kecil lainnya. Dalam kegiatan itu, dia dan kelompoknya menjadikan usaha pemerataan air dilandasi moral dan kebersamaan. Pendekatan persuasif yang dilakukannya, meningkatkan komunikasi antar warga, sehingga menguntungkan secara sosial kemasyarakatan.

Sedikitnya 14 sungai terlestarikan dengan aktifitas kelompoknya. Diantaranya Sungai Tambangan, Sungai Kopi, Sungai Sopan Kecil dan Besar, Sungai Tuhu, Sungai Batung dan lainnya. Selain itu, sumbangan tertinggi sehingga Iskandar berhasil meraih Kalpataru berasal dari keberhasilannya merangsang ide untuk lebih mengembangkan peran serta masyarakat dalam menjaga hutan. Melalui rapat dan kesepakatan bersama penduduk, di Nagari Paru terbentuk Hutan lindung atau dalam istilah warga Rimbo Larangan Nagari Pagu.

Kesepakatan pembentukan Rimbo Larangan itu, bermula dari banyaknya pengusaha kayu yang merambah hutan di wilayah itu. Padahal hutan tersebut menyimpan kekayaan alam yang tak terhingga. Di hutan Nagari Pagu masih didapati pohon dengan diametr mencapai 2 meter. Begitu juga dengan binantang langka, warga masih bisa menemukan Kambing Hutan, Tapir, Rusa, Kijang, Harimau kumbang, anjing Hutan, berjenis-jenis Monyet dan beberapa jenis Ular.

Dibidang kebijakan, Walinagari Pagu ini berhasil mempelopori terbentuknya Peraturan Nagari (Perna) tentang pelestarian hutan Nagari Pagu. Perlindungan hutan yang diatur dalam Perna tersebut antara lain menyangkut penebangan hutan untuk komersil, kebakaran hutan, dan menjaga hutan. Warga Pagu diberikan kesempatan memanfatkan hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari tanpa merusknya. Dan siapapun yang melanggar, akan dijatuhi sanksi berupa satu ekor sapi dan denda dengan uang tunai dengan jumlah tertentu. Bila sanksi itu tidak dipenuhi, yang bersangkutan akan diajukan ke pihak berwajib.

Perjuangannya yang tanpa kenal lelah, akhirnya mengantarkan Iskandar sebagai salah seorang peraih penghargaan Kalpataru. Pengharagaan yang harus ditunggu Sumbar selama 7 tahun lebih. Walinagari Paru ini, menjadi bukti bahwa mencintai lingkungan bukan dominasi milik orang-orang tertentu saja.

Perjuangan pria yang hanya tamat SMA ini, bukan hanya dari segi waktu dan tenaga tetapi juga uang. Tanpa bantuan modal dari pihak manapun, Iskandar menghabiskan Rp 100 ribu biaya setiap bulannya, untuk melakukan kegiatan pelestarian hutan. Perjuangannya bukan perjuangan biasa. Dia harus menghadapi tekanan dan ancaman dari para pembalak liar dan pengusaha kayu.

Keluarnya Perna tentang rimbo larangan di Nagari Paru, agaknya menjadi entri poin pelstarian hutan lebih lanjut. Dengan perna itu, warga Nagari Paru akhirnya memiliki hutan sebagai penyangga sumber mata air seluas 4.500 Ha yang terletak di Jorong Batu Ranjau (4000 Ha) dan di Sungai Sirah Jorong Bukik Buar (500 ha).

Sekarang pria kelahiran 40 tahun silam ini, bisa bernapas lega. Hutan telah terjaga, sumber mata air mulai mengalir lagi, mengairi persawahan. Panen menjadi 3 x setahun dan sawah warga tidak lagi tergantung langit (tadah hujab-red). Dengan upayanya bersama KPPH, warga Paru terhindar dari bencana alam, terbebas dari longsor.

Perjuangan bukan untuk perkara Kalpataru an sich. Penghargaan yang diterimanya saat ini, hanya faktor ikutan dari kerja keras dan dedikasinya pada lingkungan. Bahkan Nagari Paru akan diproyeksikan menjadi kawasan ekowisata. Mudah-mudahan dengan keberhasilannya, akan lahir Iskandar-Iskandar lainnya yang mau mendedikasikan separuh usianya untuk terus mencintai lingkungan.

Source :https://orangmiskin.wordpress.com/

Bagaimana Orang-orang di Bangka-Belitung Mari kita peduli terhadap lingkungan kita!

Feature UBB

Berita UBB

UBB Perspectives