UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
26 Maret 2012 | 08:43:16 WIB
PENJAHAT ONLINE
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Hi-Tech Crime
Dulu orang mencuri secara fisik dengan mendatangi langsung benda yang dicuri. Namun kini pencuri tidak perlu lagi bersusah payah mencuri pada malam hari, sembunyi-sembunyi atau sebaliknya melakukan kekerasan fisik bahkan pembunuhan seperti kasus perampokan. Tetapi cukup berada di depan laptop yang terhubung internet dapat melakukan pencurian, bahkan dengan hasil yang lebih besar, sulit dilacak aparat dan berada jauh dari korban. Pencurian melalui pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank menjadi modus yang banyak dilakukan. Disini bank dituntut maksimal untuk memproteksi jaringannya.
Kejahatan berbasis teknologi tinggi ini dapat dilakukan antar negara, bahkan antar benua karena cyberspace adalah dunia baru tanpa batas yang memutus sekat-sekat batas territorial negara. Cybercrime terus berkembang dan banyak digunakan sebagai media kejahatan, sehingga bermunculanlah cyber porn, cyber prostitution, cyber terrorism, online gambling, bahkan hacker yang menyerang website pemerintahan.
Rasio pengguna internet di Indonesia memang masih kecil dibandingkan dengan populasi penduduknya, namun negara ini masuk dalam daftar hitam di kalangan penyedia pembayaran lewat internet (internet payment) akibat ulah para hackernya.
Tidak hanya didunia maya, kini HP sebagai produk hitech juga dijadikan sarana kejahatan. Kasus telepon hipnotis, penipuan SMS berhadiah dan SMS "mama minta pulsa" merupakan beberapa modus kejahatan menggunakan HP yang sudah banyak korbannya. Terakhir, kasus penyedotan pulsa yang menyebabkan pulsa kita berkurang tanpa sebab dan kita sadari. Kasus-kasus seperti ini selalu saja berulang dan terus terjadi, meskipun kepolisian telah berhasil mengungkap dan menangkap beberapa pelakunya. Disamping upaya yang dilakukan kepolisian, sangat diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dan tergiur dengan SMS berhadiah yang mencurigakan.
Transaksi Haram Online
Baru-baru ini kita mendengar berita bahwa narkoba kini sudah diperjualbelikan melalui dunia maya. Jika selama ini transaksi barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung antara penjual/pengedar dengan pembeli, kini cukup masuk ke situs tertentu, melalui chatt atau email narkoba dapat dipesan dan setelah uang ditransfer barang akan dikirim. Adapun tujuan pelaku dan jaringan pengedar narkoba menggunakan modus ini tentunya agar transaksi tidak mudah tercium oleh aparat kepolisian.
Apabila transaksi dilakukan secara langsung jelas mudah tercium oleh aparat yang giat menggelar operasi, seperti di tempat-tempat hiburan. Namun melalui dunia maya, transaksi dilakukan secara privat seperti melalui email, dimana aparat memiliki kemampuan dan sarana yang terbatas untuk dapat melacak dan mengetahuinya. Begitupula dengan situs/blog penjualan narkoba, biasanya menggunakan domain yang tidak berbau narkoba dan memang hanya diketahui kalangan terbatas. Akibatnya dari sekian ratus juta situs dan blog yang ada di Indonesia dan dunia, tidak memungkinkan polisi mengeceknya satu per satu. Meskipun kemudian diketahui, harus dicek siapa pembuatnya dan sangat dimungkinkan dibuat diluar negeri, apakah itu oleh WNI atau pun WNA.
Transaksai illegal via internet tentunya bukan hal baru dan hanya pada narkoba saja. Pada Mei 2003, Satuan Reskrimsus cyber crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap mucikari cyber. Berkurangnya para penjaja cinta dijalanan pada malam hari bukan berarti prostitusi berkurang, tetapi mereka kini bertransaksi secara online. Cyber prostitution kini juga telah bergeser dari hubungan sex secara fisik menjadi online yang disebut cybersex. Kemudian Mei 2011 Bareskrim Polri berhasil menangkap HFP warga negara Inggris di Batam, karena kasus fedofilia dan menguplodnya ke dunia maya. Kasus ini dikenal dengan Cyber (child) pornography. Tidak hanya narkoba, prostitusi dan trafficking anak, layanan jasa illegal juga tersedia, seperti terungkapnya situs jasa pembunuh bayaran yang berlabel Hitman Indonesia baru-baru ini.
Maraknya kejahatan berbasis teknologi ini memerlukan perhatian yang serius oleh semua pihak. Kepolisian melalui satuan cybercrimenya terus meningkatkan kemampuan dan sarana pendukung untuk dapat mendeteksi, melacak dan menangkap pelaku cybercrime dan menjeratnya dengan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Upaya ini juga perlu didukung oleh para penyedia jasa internet, seperti warung internet untuk dapat mengawasi aktivitas warnetnya, minimal dengan memblok situs porno, ruang yang terbuka dan larangan berinternet bagi siswa pada jam sekolah. Sementara masyarakat juga dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk modus kejahatan berbasis teknologi, terutama para pengguna internet (cybercommunity) agar mempergunakannya untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Opini Bangkapos, 14 Maret 2012
Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Peneliti Ilalang Institute
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka