Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
Kabar UBB
Universitas Bangka Belitung
14 Oktober 2026 | 15:25:45 WIB
Gandeng KPK RI, UBB Tanamkan Budaya Antikorupsi Generasi Muda melalui Kearifan Lokal Bangka Belitung
Bangka, UBB — Universitas Bangka Belitung (UBB) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk memperkuat kesadaran antikorupsi generasi muda melalui pendekatan kearifan lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Nasional bertajuk “Membangun Kesadaran Integritas dan Budaya Antikorupsi Generasi Muda melalui Kebudayaan Lokal” yang berlangsung di Balai Besar Peradaban (BBP), Kampus Terpadu UBB, Balunijuk, Selasa (13/10/2026).
Seminar ini memadukan edukasi antikorupsi dengan nilai-nilai budaya masyarakat Bangka Belitung, seperti kesederhanaan, kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari kebiasaan dan keputusan sehari-hari.
Kegiatan menghadirkan Rommy Iman Sulaiman, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, bersama dua akademisi UBB, yakni Uky Eji Anggara, M.Pd., Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia FISIP UBB, dan Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., Kepala Pusat Pendidikan Karakter dan Keunggulan Peradaban (PP2KP), Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UBB.
Sesi pemaparan dan diskusi dipandu oleh Tri Indrayati, M.Pd., selaku moderator. Seminar turut diisi dengan sambutan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., serta keynote speech Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UBB, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A.
UBB Dorong Mahasiswa Terapkan Hasil Seminar
Dalam sambutannya, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa dalam mengikuti seminar dan memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap para mahasiswa dapat mengikuti kegiatan ini dan mengimplementasikan hasil dari seminar nasional ini ke dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hamsani.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penambahan wawasan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik, organisasi, maupun kehidupan bermasyarakat.
Melalui kolaborasi bersama KPK RI, UBB berupaya menghadirkan pendidikan antikorupsi yang relevan dengan tantangan generasi muda serta mendorong mahasiswa menjadi teladan dalam menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
Dekan FISIP UBB: Maras Taon adalah Kesederhanaan
Dalam sesi keynote speech, Dekan FISIP UBB, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A., mengangkat tradisi Maras Taon di Pulau Belitung sebagai salah satu contoh kearifan lokal yang mengandung pesan moral bagi generasi muda.
“Maras Taon adalah kesederhanaan,” ungkap Iskandar. Maras Taon merupakan tradisi masyarakat Belitung yang berkaitan dengan ungkapan rasa syukur dan kebersamaan. Tradisi tersebut tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga mewariskan nilai kesederhanaan yang relevan dengan kehidupan masa kini.
Nilai kesederhanaan mengajarkan pentingnya mengendalikan keinginan, menghindari perilaku berlebihan, serta tidak mengorbankan kepentingan bersama demi keuntungan pribadi.
Dalam konteks antikorupsi, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengendalian diri merupakan salah satu landasan penting untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan perilaku yang bertentangan dengan prinsip kejujuran.
Melalui pembahasan Maras Taon, mahasiswa diajak memaknai tradisi lokal sebagai sumber pembelajaran moral yang dapat diterapkan dalam kehidupan akademik maupun sosial.
KPK RI: Jangan Tunda untuk Membangun Integritas
Pesan mengenai pentingnya mengambil sikap antikorupsi sejak dini disampaikan Rommy Iman Sulaiman, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI.
Dalam paparannya, Rommy mengingatkan bahwa komitmen menolak korupsi harus diwujudkan melalui tindakan, bukan sekadar menjadi niat yang terus ditunda. “Jika ada kesempatan untuk tidak korupsi, sekaranglah saatnya. Jangan menunggu nanti-nanti, karena nanti akan terlambat,” tegas Rommy.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa keputusan untuk bersikap jujur perlu dibangun sebelum seseorang menghadapi tekanan atau kesempatan memperoleh keuntungan melalui cara yang tidak benar.
Bagi mahasiswa, pesan tersebut relevan dengan berbagai aktivitas di kampus, mulai dari mengerjakan tugas secara mandiri, menghindari plagiarisme, menolak kecurangan, hingga mengelola organisasi secara transparan.
Kehadiran KPK RI juga memperkuat pemahaman bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi yang kelak berperan dalam berbagai sektor pembangunan.
Penguatan materi antikorupsi dilanjutkan oleh Uky Eji Anggara, M.Pd., Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia FISIP UBB, melalui paparan bertajuk “Dari Integritas ke Aksi: Peran Mahasiswa dalam Membangun Perilaku Antikorupsi”.
Uky menyoroti bahwa persoalan kejujuran di lingkungan kampus dapat bermula dari tindakan yang sering dianggap sepele, seperti titip absen, plagiarisme, manipulasi data akademik, hingga ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan organisasi kemahasiswaan.
Melalui materinya, Uky mengajak mahasiswa menerapkan empat langkah dalam membangun perilaku antikorupsi, yakni mengenali ketidakjujuran dan konflik kepentingan, menolak keterlibatan dalam kecurangan, bertindak jujur dan bertanggung jawab, serta mengajak lingkungan sekitar membangun kebiasaan transparan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pedoman praktis bagi mahasiswa untuk mengambil keputusan secara tepat sekaligus membangun lingkungan kampus yang menjunjung tinggi kejujuran.
Kearifan Lokal Bangka Belitung sebagai Sumber Nilai Antikorupsi
Sementara itu, Kepala PP2KP LPMPP UBB, Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., melalui paparan bertajuk “Dari Kearifan Lokal ke Integritas”, menjelaskan bagaimana nilai-nilai sosial masyarakat Bangka Belitung dapat menjadi sumber pembelajaran dalam pencegahan korupsi.
Dalam perspektif sosiologi, perilaku koruptif dapat berkembang ketika lingkungan sosial membiarkan ketidakjujuran menjadi kebiasaan yang dianggap wajar. Karena itu, pembentukan perilaku antikorupsi juga memerlukan dukungan norma sosial dan budaya yang hidup di masyarakat.
Salah satu contoh yang diangkat adalah Sepintu Sedulang, yang tercermin melalui tradisi Nganggung, yakni kebiasaan masyarakat membawa dulang secara bersama-sama dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Tradisi tersebut mengajarkan kontribusi, kebersamaan, kesetaraan, serta tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Selain itu, semboyan daerah seperti Sejiran Setason, Selawang Segantang, Junjung Besaoh, Maju Terus Mawas Diri, Satu Hati Bangun Negeri, dan Pangkal Kemenangan juga mencerminkan nilai persatuan, keadilan, musyawarah, pengendalian diri, dan kepedulian sosial.
Fitri turut menghubungkan nilai-nilai tersebut dengan pendidikan karakter UBB berbasis Moral, Mental, dan Intelektual (MMI). Ketiga dimensi itu menekankan kemampuan memahami hal yang benar, keberanian untuk melakukannya, serta kesadaran mempertanggungjawabkan setiap tindakan. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan nilai budaya lokal sebagai pedoman dalam kehidupan akademik dan bermasyarakat.
Diskusi Interaktif dan Penandatanganan Pakta Integritas
Suasana seminar semakin hidup saat memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber mengenai persoalan korupsi, tantangan menjaga kejujuran, serta penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Banyaknya pertanyaan yang disampaikan mencerminkan tingginya ketertarikan peserta terhadap materi seminar. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif tersebut, mahasiswa yang mengajukan pertanyaan mendapatkan suvenir yang telah disiapkan panitia.
Selain diskusi interaktif, kegiatan ini juga diisi dengan prosesi penandatanganan pakta integritas oleh narasumber dan mahasiswa pada spanduk yang telah disediakan panitia.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta menolak berbagai bentuk perilaku koruptif. Melalui prosesi ini, pesan antikorupsi tidak hanya disampaikan melalui pemaparan materi, tetapi juga diperkuat dengan pernyataan komitmen yang melibatkan narasumber dan mahasiswa secara langsung.
Dari Kearifan Lokal Menuju Generasi Berintegritas
Seminar nasional bersama KPK RI ini memperlihatkan bahwa pendidikan antikorupsi dapat dikembangkan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda dan nilai-nilai budaya masyarakat Bangka Belitung. Kesederhanaan dalam tradisi Maras Taon, kebersamaan dalam Nganggung, serta pendidikan karakter MMI menjadi bagian dari pembelajaran yang menghubungkan warisan budaya dengan tantangan kehidupan modern.
Antusiasme mahasiswa selama diskusi serta penandatanganan pakta integritas turut menegaskan pentingnya mengubah pengetahuan menjadi tindakan nyata. Melalui kegiatan ini, UBB berharap mahasiswa semakin mampu menerapkan kejujuran dalam aktivitas akademik, menjaga kepercayaan dalam organisasi, dan berani menolak berbagai bentuk kecurangan.
Kolaborasi bersama KPK RI tersebut sekaligus memperkuat komitmen UBB dalam melahirkan generasi intelektual yang unggul, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Semangat ini selaras dengan komitmen “UBB Unggul Membangun Peradaban”, yang menempatkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sebagai fondasi dalam membangun generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa. (Humas UBB)
UBB Perspectives
Satu Visi, Banyak Budaya: Mengapa Integrasi SDM Global Tidak Semudah yang Dibayangkan
Menjaga Ekosistem: Investasi untuk Masa Depan Bumi
Antara Jaring dan Buku Pilihan Hidup Anak Remaja Putus Sekolah di Kepulauan Pongok
Validitas Peringkat UBB: Membongkar Anomali Webometrics
Meski Ilegal, Mengapa Bisnis Thrifting Terus Menjamur?
Tantangan Pemimpin Baru dan Ekonomi Bangka Belitung
Sastra, Kreativitas Intelektual, dan Manfaatnya Secara Ekonomi
Lindungi Anak Kita, Lindungi Masa Depan Bangsa
Akankah Pilkada Kita Berkualitas?
Hulu Hilir Menekan Overcrowded
Penguatan Gakkumdu untuk Mengawal Pesta Demokrasi Berkualitas
Carbon Offset : Blue Ocean dan Carbon Credit
Hari Lingkungan Hidup: Akankah Lingkungan “Bisa” Hidup Kembali?
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM