+62 (0717) 422145 Senin-Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Link Penting UBB

Artikel UBB

Universitas Bangka Belitung's Article
20 Desember 2022 | 22:05:05 WIB


Peran Pemerintah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Melalui Pemanfaatan Probiotik dalam Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (Siska)


Ditulis Oleh : Annisa Pradnya Paramitha, S.P.


Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memaknai pertanian sebagai kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem. Pertanian menjadi sektor yang memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia, karena sektor pertanian mampu memberikan sumbangan terhadap devisa negara melalui produksi barang dan/atau jasa industri. Peranan tersebut menjadikan sektor pertanian mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui beberapa kebijakan pertanian. Salah satu kebijakan pemerintah terkait sektor pertanian yang dimaksud adalah program pertanian berkelanjutan. 


Program pertanian berkelanjutan merupakan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbarui dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Program pertanian berkelanjutan menginginkan keberlanjutan dari tiga indikator, antara lain keberlanjutan dalam aspek ekonomi, keberlanjutan dalam aspek sosial, dan keberlanjutan dalam aspek lingkungan. Indikator keberlanjutan tersebut dapat diwujudkan melalui sistem integrasi sapi dan kelapa sawit. 


Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit yang selanjutnya dikenal sebagai SISKA merupakan program unggulan yang dirancang untuk menyinergikan sapi dan kelapa sawit dalam hubungan mutualisme. Program ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Indonesia Nomor 105/PERMENTAN/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong yang diadopsi menjadi Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sapi-Sawit pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit ini dapat dilakukan oleh peternak; pekebun atau perusahaan perkebunan; serta, unit pelaksana teknis dinas yang membidangi fungsi pertanian atau peternakan di tingkat provinsi, tingkat kabupaten atau kota dengan cara intensif, cara semi intensif, atau cara ekstensif. 


Sapi dalam sistem integrasi sapi dan kelapa sawit merupakan sumber protein hewani. Protein hewani memiliki nilai gizi yang lebih tinggi dibandingkan protein nabati, sehingga sapi sebagai sumber protein hewani dibutuhkan oleh manusia dalam jumlah besar. Data dari Badan Pusat Statistik (2022) menunjukkan bahwa ketersediaan sapi bagi masyarakat di Indonesia mengalami defisit sebesar 258,69 ribu ton. Defisit ini disebabkan oleh penawaran sapi sebesar 436,70 ribu ton belum mampu memenuhi permintaan sapi sebesar 695,39 ribu ton. 


Kebutuhan manusia tersebut mengakibatkan peternak memerlukan upaya peningkatan produksi dan/atau produktivitas sapi, baik produksi dan/atau produktivitas dalam aspek kuantitas maupun produksi dan/atau produktivitas dalam aspek kualitas untuk menjamin ketersediaan sapi pada periode tertentu. Hal ini menjadikan sistem integrasi sapi dan kelapa sawit mampu menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut, khususnya kebutuhan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami defisit ketersediaan sapi sebesar 2,18 ribu ton.


Sistem integrasi sapi dan kelapa sawit dilakukan dengan memanfaatkan produk samping usaha peternakan sapi serta produk samping usaha perkebunan kelapa sawit. Produk samping usaha peternakan sapi yang dimaksud meliputi kotoran sapi sebagai pupuk organik padat dan pupuk organik cair bagi kelapa sawit. Sementara itu, produk samping usaha perkebunan kelapa sawit yang dimaksud meliputi pelepah sawit, bungkil inti sawit, dan lumpur sawit sebagai bahan pakan sapi. Pemanfaatan produk samping ini dinilai mampu mengoptimalkan input pertanian, khususnya pemanfaatan produk samping usaha perkebunan kelapa sawit berupa pelepah sawit, bungkil inti sawit, dan lumpur sawit sebagai bahan pakan sapi yang difermentasi menggunakan probiotik.


Probiotik merupakan mikroba hidup yang memodifikasikan bentuk keterikatan untuk memberi pengaruh menguntungkan bagi inang, antara lain perbaikan imunitas untuk perlindungan terhadap serangan patogen, perbaikan pencernaan, dan perbaikan kualitas lingkungan dari cemaran sekresi. Pakan dengan probiotik menjadikan sapi lebih sehat, karena probiotik mampu menghindarkan sapi dari efek samping penggunaan antibiotik.


Secara umum, antibiotik digunakan oleh peternak untuk menyembuhkan infeksi pada sapi. Namun, penggunaan antibiotik mampu meningkatkan bobot sapi pada waktu bersamaan, sehingga peternak memutuskan untuk mengalihgunakan antibiotik sebagai imbuhan pakan yang dapat memacu pertumbuhan sapi. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai peruntukan menimbulkan resistensi antibiotik, di mana resistensi antibiotik ini tidak hanya berdampak pada sapi tetapi resistensi antibiotik ini berdampak pula pada manusia selaku konsumen dari olahan sapi. Pengolahan sapi pada waktu henti pemberian antibiotik berlangsung meninggalkan residu melebihi batas maksimum yang dapat ditoleransi oleh tubuh manusia. Hal ini tentu berakibat fatal bagi kesehatan manusia, sehingga probiotik harus digunakan oleh peternak sesegera mungkin melalui peningkatan pendidikan.


Beberapa penelitian mengemukakan bahwa pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal berpengaruh nyata terhadap keputusan peternak, khususnya keputusan peternak terhadap pengadopsian teknologi pertanian. Semakin tinggi tingkat pendidikan peternak, maka semakin tinggi pula tingkat adopsi peternak terhadap teknologi pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa probiotik sebagai salah satu teknologi pertanian tidak akan diadopsi dengan mudah oleh peternak tanpa campur tangan dari pemerintah, sehingga pemerintah selaku penyedia layanan sosial memiliki kewajiban untuk mengomunikasikan kebermanfaatan probiotik.


Kewajiban tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah melalui pemberdayaan peternak dengan penyuluh pertanian lapangan sebagai perpanjangan tangan. Penyuluh pertanian lapangan akan melaksanakan peran dalam pemberdayaan peternak melalui strategi pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan dan pendampingan, seperti sekolah lapang. Sekolah lapang atau SL merupakan proses pembelajaran dalam pendidikan nonformal di lapangan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan teoritis serta pengetahuan praktis peternak dalam menerapkan teknologi pertanian, di mana teknologi pertanian tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi dan/atau produktivitas pertanian. Sekolah lapang memberi kesempatan bagi penyuluh pertanian lapangan untuk menjembatani pemerintah dalam mengomunikasikan kebermanfatan probiotik. 


Keberhasilan peternak dalam memenuhi kebutuhan protein hewani ditentukan oleh peranan pemerintah untuk memberdayakan peternak melalui sistem integrasi sapi dan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya secara kontinu untuk memberdayakan peternak dengan memanfaatkan probiotik melalui strategi lain yang mendukung strategi pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan dan pendampingan, seperti penyediaan fasilitas permodalan pertanian, penguatan kelembagaan pertanian, atau pengembangan sarana pemasaran hasil pertanian.



UBB Perspectives

Juga Untuk Periode Berikut

Untuk Periode Berikut

Stereotipe Pendidikan Feminis

Urgensi Perlindungan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Menangani Pekerja Anak Di Sektor Pertambangan Timah

Isolasi dan Karakterisasi Bakteri Asam Laktat Asal Ikan Mujair (Oreochromis mossambicus) yang Berpotensi Sebagai Probiotik

Pemanfaatan Biomikri dalam Perlindungan Lingkungan: Mengambil Inspirasi dari Alam Untuk Solusi Berkelanjutan

FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK

MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung

Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban

Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa

Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung

Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial

Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas

Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana

Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?

Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE

UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?

Membangun Kepercayaan dan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Serta Transparansi Alokasi Pajak

Peran Generasi Z di Pemilu 2024

Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi

Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung

TIMAH “BERPERI”

Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?

Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong

Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental

Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia

Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK

HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?

Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?

Jalan Ketiga bagi Sarjana

Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum

SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi

Merebut Hati Gen Z

Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru

Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi

PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)

Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan

PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA

Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi

Xerosere* Bangka dan UBB

Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan

SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?

RELASI MAHA ESA DAN MAHASISWA (Refleksi terhadap Pengantar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum)

KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA

Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus

Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai

Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi

Hybrid Learning dan Skenario Terbaik

NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN

Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN

Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi

Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital

Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB

TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA

TATAP MUKA

Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai

MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP

STOP KORUPSI !

ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)

KARAKTER SEPERADIK

SELAMAT BEKERJA !!!

ILLEGAL MINING

Pers dan Pesta Demokrasi

PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

GENERASI (ANTI) KORUPSI

KUDETA HUKUM

Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit

NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU

Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???

Memproduksi Kejahatan

Potret Ekonomi Babel

Dorong Kriminogen

Prinsip Pengelolaan SDA

Prostitusi Online

Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers

JUAL BELI BERITA

POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN

Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka

Budidaya Ikan Hias Laut

Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu

KEPUASAN HUKUM

JANGAN SETOR KE APARAT

JAKSA TIPIKOR SEMANGAT TINGGI

Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka

GRAND DESIGN KEPENDUDUKAN (Refleksi Hari Penduduk Dunia)

Berebut Kursi Walikota

Kenalkan Bangka Belitung dengan Foto !