UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
16 April 2008 | 03:59:56 WIB
REVITALISASI LAHAN BEKAS TAMBANG TIMAH
Ditulis Oleh : Zulfakar Dosen Prodi Pertanian FPPB UBB
Kegiatan penambangan timah dapat dilakukan oleh masyarakat biasa dengan modal seadanya sampai pengusaha ataupun investor besar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jika dulu sebelum reformasi penambangan timah hanya dapat dilakukan perusahaan besar, yaitu PT. Timah Tbk memiliki Kuasa Penambangan (KP) hampir dua pertiga Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Koba Tin (Joint venture Malaysia & Indonesia) memiliki KP seluas 42 ribu hektar di Bangka (sekarang Kabupaten Bangka Tengah & Kabupaten Bangka selatan).
Pertambangan timah sejak reformasi, tidak hanya dilakukan oleh dua perusahaan besar tadi, melainkan banyak investor lain, banyak smelter baru yang beroperasi dan banyak izin KP baru yang dikeluarkan Pemerintah Daerah di luar KP kedua perusahaan besar tadi, ditambah lagi kegiatan oleh masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Bangka dan Belitung.
Kegiatan pertambangan timah, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat akan meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air, tadinya lahan hutan dan kebun sekarang berubah menjadi daratan yang sangat kritis dan kolong-kolong air.
Lalu, bagaimanakah pertanggung jawaban terhadap menurunnya kualitas lahan dan air? Yang jelas setiap pelaku pertambangan dan stake holders di kepulauan Bangka Belitung harus bertanggung jawab terhadap masalah ini, bisa dibayangkan apa yang terjadi jika timah sudah tidak ekonomis ditambang, padahal lahan subur semakin berkurang akibat penambangan. Jawabannya pasti kita akan mengalami penurunan kualitas hidup, penurunan pendapatan masyarakat, jadilah pulau ini pulau hantu "Ghost Islands".
Solusi untuk itu mari kita bersama-sama menelaah dan memikirkan apa yang harus dilakukan, revitalisasi dan reklamasi lahan bekas tambang harus kita kampanyekan terus menerus, dan implementasi lapangan harus diterapkan segera, tapi bagaimana, biaya rehabilitasi dan penanaman kembali lahan bekas tambang mahal, dukungan politik dan hukum apa sudah menyentuh, menurut penulis perlu dilakukan SWOT terhadap lahan bekas tambang, yaitu :
Kekuatan (Strengh).
- operasional tambang dengan metode gravitasi tanpa tambahan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, kecuali Limbah B3 dari Oli dan grease.
- Lahan yang terbentuk dapat berupa daratan dan kolong air
Kelemahan (Weakness)
- Lahan tidak beraturan
- kesuburan lahan, tekstur dan struktur tanah hilang
- kualitas air keruh dan tidak subur
- lahan menjadi terbuka akibat hilangnya vegetasi
- ketersediaan tanah pucuk (top soil) minim
Peluang (Oppurtunity)
- Masih ada tumbuhan yang masih dapat hidup
- ketersediaan lahan terbuka kritis bertambah
- jumlah air yang melimpah
- masih tersedia tanah pucuk (top soil) walaupun sedikit
- Adanya teknologi organic utk penyuburan
- Umumnya lahan dan air tidak tercemar bahan kimia beracun seperti air raksa, cadmium
Tantangan (Treaty)
- penyuburan kembali lahan bekas tambang
- Penanaman tanaman pertanian dan perkebunan selain hutan
- pengelolaan fungsi lahan menjadi lebih produktif
- melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemerintah, akademisi dan pengusaha.
Hasil SWOT kita jadikan tolak ukur untuk menentukan langka-langkah selanjutnya untuk pengelolaan lahan bekas tambang, untuk itu ada beberapa aspek yang harus kita perhatikan, yaitu aspek ekologi, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan aspek hukum.
Jika dilihat dari aspek ekologi, jenis tanaman yang ditanam dan penggunaan bio-fertilizer, cocok secara ekologi atau tidak, dari aspek ekonomi apakah akan memberikan manfaat ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi masyarkat, dari spek sosial budaya apakah sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kebiasaan masyarakat dan dari aspek hukum apakah bertentangan dengan tata guna lahan, karena sebagian besar lahan bekas tambang adalah kawasan hutan.
Kata kunci keberhasilan dalam meningkatkan produktifitas lahan bekas tambang adalah bila kita mampu mengajak masyarakat untuk melakukan, memelihara dan menjaga semua itu, tanpa melibatkan masyarakat tingkat keberhasilan akan sangat kecil, jadi marilah kita satukan langka bersama-sama melakukan revitalisasi lahan bekas tambang dengan pimpinan oleh Pemerintah Daerah (Gubernur). Dengan bersama kita pasti bisa, lupakan perbedaan, masa depan cerah masih menanti kita. Jangan menunggu timah habis baru kita mulai, jangan saling menyalahkan mari kita perbaiki, jangan serakah nanti rakyat resah, mari kita menuju masyarakat sejahtera dan mandiri.
Tag Keyword : Reklamasi Revitalisasi Kerusakan Lingkungan Lahan Bekas Tambang Provinsi Babel Pulau Bangka Belitung
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka