UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
21 Januari 2010 | 15:17:29 WIB
TEORI PISAU DI HOTEL PRODEO
Ditulis Oleh : Admin
Beberapa kasus memang menunjukkan penegakan hukum yang tegas tanpa melihat status sosial dan hal itu harus mendapat apresiasi dan dukungan yang luar biasa dari masyarakat. Namun tidak sedikit pula kasus yang membenarkan teori pisau tersebut. Misalnya dalam kasus pencuri pisang, semangka dan kapuk, dimana masyarakat membandingkannya dengan kasus anggodo dan beberapa pelaku korupsi milyaran rupiah uang negara yang sepertinya sulit untuk di hukum. Jangankan di jatuhi hukuman, untuk ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa saja sulit, terlebih ingin memeriksanya.
Penjara Mewah
Artalyta Suryani alias Ayin, nama yang sempat ngetop bak selebritis melalui sinetronnya yang berjudul Komunikasi korupsi dengan oknum jaksa pada pertengahan tahun 2009 yang lalu, kini kembali mengulang kejayaannya pada awal tahun 2010 dengan sinetron baru yang berjudul Hotel Prodeo.
Hotel prodeo yang selama ini dijadikan istilah oleh masyarakat sebagai penjara bagi para pelaku kejahatan, dimana hak kebebasan seseorang dibatasi dalam rangka proses pembinaan dan penjeraan dengan tujuan merubah perilaku terpidana menjadi lebih baik tidak berlaku bagi Ayin, karena penjara Ayin tersebut memang betul-betul hotel dengan segala fasilitas lengkap nan mewah.
Inilah kesan yang terlihat dari hasil investigasi Tim Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambu yang mendapatkan Ayin sedang melakukan perawatan wajah pada sebuah ruangan dengan fasilitas lengkap nan mewah, seperti pada kamar di hotel bintang lima. Hal ini sangat berbeda jauh dengan ruang-ruang penjara lain yang satu ruangannya bisa dihuni beberapa orang dengan fasilitas yang sangat-sangat terbatas yang menunjukkan kehidupan penjara yang sesungguhnya. Kondisi ini selaras dengan penyataan Depkumham selama ini bahwa penjara di Indonesia over kapasitas dan kondisinya memprihatinkan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya anggaran. Sangat berbeda dengan ruang tahanan Ayin yang justru kelebihan anggaran.
Penjeraan Sia-Sia
Sistem pemasyarakatan merupakan rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan (Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan) menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Namun kondisi yang terjadi pada Ayin sebagai terpidana perkara korupsi justru menafikan tujuan pembinaan tersebut. Bukan berarti pembinaan harus dalam kondisi yang serba kekurangan, seperti disiksa, melakukan kerja paksa, makanan yang tidak sehat dan sanitasi lingkungan yang buruk. Karena warga binaan pemasyarakatan juga sebagai insan dan sumber daya manusia yang harus tetap diperlakukan dengan baik dan manusiawi.
Pembinaan narapidana harus berorientasi pada dua hal. Pertama, tetap ada penghormatan terhadap HAM para narapidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang. Kedua, berorientasi pada tujuan utama sistem pemasyarakatan sebagaimana tersebut di atas. Resosialisasi dan penjeraan menjadi proses utama yang harus dijalani oleh para narapidana selama menjalani sanksi pidana di Lapas. Harapannya minimal tidak mengulangi lagi tindak pidana alias menjadi residivis dan dapat diterima dan kembali ke masyarakat dengan baik.
Kemewahan yang dimiliki Ayin dalam penjara sangat tidak sinkron dengan upaya penjeraan dan resosialisasi kemasyarakat. Sebagai terpidana korupsi yang melakukan penyuapan terhadap oknum penegak hukum tentunya pola pembinaan yang sifatnya penjeraan menjadi sangat penting sehingga terpidana dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Pola hidup mewah tersebut justru akan berdampak sebaliknya, yaitu terpidana koruptor tidak akan pernah menyadari kesalahannya, apalagi upaya untuk memperbaiki diri. Hidup mewah tersebut justru memberikan potensi besar untuk kembali mengulangi tindak pidana, karena sanksi dari tindak pidana yang dilakukannya tidak berdampak negatif apa-apa bagi terpidana baik secara materil, fisik maupun psikologi. Jadi narapidana yang biasanya menghitung hari untuk segera bisa meninggalkan penjara yang sangat menyiksa, namun bagi Ayin betah-betah saja karena kondisinya sama saja antara hidup bebas di luar penjara maupun hidup sebagai terpidana di dalam penjara.
Disamping itu, ekses lain dari kemewahan tersebut menimbulkan diskriminasi yang sangat luar biasa terhadap penghuni Lapas yang lain dan kebenaran teori pisau semakin nyata wujudnya, ketika orang berduit bisa memesan ruang penjara mana yang akan dihuni lengkap dengan fasilitas yang diminta. Sehingga Lapas bagi terpidana berduit tidak ada bedanya dengan menginap di hotel, bisa di pesan sesuai selera.
Masyarakat luas tentu sangat terkejut sekaligus prihatin dengan hasil investigasi dadakan Tim Pemberantasan Mafia Hukum ini. Selain menunjukkan kontrasnya kejadian tersebut dengan upaya Presiden dalam pemberantasan mafia hukum, peristiwa memalukan ini juga akan mencoreng citra upaya penegakan hukum dimata publik yang selama ini dengan susah payah ingin dibangun.
Depkumham sebagai pihak yang berkompeten terhadap kejadian ini harus menjadikan ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi total, khususnya dibidang Lapas. Tidak hanya dengan menghentikan segala kemewahan kepada narapidana yang menimbulkan diskriminatif dan menyinggung rasa keadilan, tapi juga praktek pungli, tindak kekerasan, perjudian, transaksi dan pesta narkoba di dalam Lapas juga harus menjadi target utama dalam reformasi Lapas.
(Opini Bangkapos, Kamis 21 Januari 2010)
Oleh : Dwi Haryadi, S.H.,M.H.
Dosen FHIS UBB
Anggota Insititute Untuk Kebijakan Publik dan Lintas Demokrasi
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka