UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
08 Agustus 2011 | 13:54:11 WIB
SAPU YANG BERSIH (PARA KORUPTOR)
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Harapan Terhadap KPK
KPK dibentuk dari rasa pesimistis terhadap lembaga penegak hukum yang ada dalam pemberantasan korupsi. KPK diberi kewenangan yang besar dalam rangka pemberantasan korupsi yang sudah luar biasa terjadi disemua lini dinegeri ini. Berdirinya KPK memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan masyarakat sedikit demi sedikit tumbuh kembali seiring dengan keberanian dan gebrakan KPK dalam menangkap, mengadili dan memenjarakan satu demi satu koruptor, baik dari oknum di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kerugian negara dari hasil korupsi juga tidak sedikit yang berhasil kembali ke kas negara. Pemberantasan korupsi yang tidak tebang pilih, baik itu pilih partai, pilih korps, pilih lembaga dan pilih-pilih yang lain, sangat ditunggu oleh masyarakat sebagai cermin penegakan hukum yang berkeadilan. Teori pisau dalam penegakan hukum tidak berlaku disini. Selama ini masyarakat menilai hukum ditegakkan dengan teori pisau, makin ke ujung makin tajam. Jadi makin kecil dan miskin seseorang makin tajam hukum ditegakkan. Namun sebaliknya, makin kebelakang atau kaya seseorang, hukum semakin tumpul ditegakkan. Hukum akhirnya ditegakkan hanya berdasarkan uang semata, hukum bisa dibeli dengan uang dan kekuasaan, sehingga jadilah hukum kita hukum transaksional. Masyarakat berharap tidak ada hukum transaksional di KPK. Tidak ada jual beli pasal, rekayasa kasus atau transaksi hukum apapun antara pendekar hukum di KPK dengan para koruptor.
Sapu yang Bersih
KPK mengemban tugas yang sangat berat, karena KPK tentu menjadi musuh besar para koruptor yang satu sama lain saling melindungi. KPK sudah berulang kali mendapat serangan, baik secara institusi maupun personal. Secara institusi, KPK pernah akan dikebiri kewenangannya. Kemudian anggaran KPK yang besar pun pernah dipermasalahkan dengan alasan tidak sebanding dengan kerugian negara yang berhasil dikembalikan. Terakhir, usul dari Ketua DPR agar KPK dibubarkan saja jika memang pimpinan KPK juga terkontaminasi penyakit KKN. Kemudian secara personal, khususnya pimpinan KPK juga pernah diserang secara pribadi maupun jabatannya. Walaupun diserang secara pribadi, sebenarnya tetap saja upaya tersebut dinilai beriringan dengan upaya melemahkan peran dan fungsi KPK.
Antasari azhar, sekarang dipenjara dengan tuduhan otak dari pembunuhan berencana. Kemudian kasus cicak versus buaya yang sempat fenomenal melibatkan Bibit dan Chandra juga bentuk dari upaya menonaktifkan KPK. Terakhir, Nyayian nazarudin yang mengaku pernah bertemu Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi untuk melakukan deal penghentian perkara korupsi oleh KPK, serta tudingan adanya deal bahwa KPK hanya akan menuntaskan kasus Sesmenpora cukup sampai Nazarudin saja. Ini merupakan pembunuhan karakter pimpinan KPK sekaligus KPK secara institusi. Ocehan nazarudin ini memang masih perlu dibuktikan kebenarannya didepan hukum. Sehingga masyarakat tidak berada pada posisi antara percaya dan tidak percaya terhadap KPK dan pimpinannya.
Membersihkan halaman yang kotor memang membutuhkan sapu yang bersih. Keperayaan masyarakat terhadap kredibilitas KPK menjadi pertaruhan disini. Nazarudin harus segera bisa dibawa pulang ke Indonesia agar dapat diperiksa apakah semua ocehannya itu fakta hukum atau hanya fitnah belaka yang tidak berdasar. Disamping itu, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi juga tetap harus dilakukan secara professional, independen dan transparan. Upaya menjaga independensi dan trasparansi pemeriksaan, ada baiknya dewan etik lebih banyak dari ekternal KPK yang sudah teruji kredibilitasnya. Kemudian untuk perbaikan kedepan, seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung saat ini harus dapat menyaring betul, agar pimpinan KPK yang terpilih nanti adalah orang yang bersih, berani dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun, serta tidak ada deal dengan siapa pun dalam proses pemilihan di DPR nanti, karena aroma kepentingan dan hukum transaksional sangat potensial terjadi disini. Semoga
Opini Babelpos, 4 Agustus 2011
Written By : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka