UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
09 Desember 2011 | 11:25:17 WIB
Albertina Ho Spirit Srikandi Pengadilan
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi, S.H., M.H.
Hakim wanita yang terlihat tenang namun tegas dalam setiap persidangan ini seolah memberikan harapan baru terhadap masyarakat akan penegakan hukum yang adil, ditengah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, maupun hakim. Bahkan Lembaga Pemasyarakatan yang ditujukan untuk penjeraan dan pembinaan narapidana kini juga sudah mulai kehilangan integritasnya dimata masyarakat setelah kasus sel mewah dan keluar masuk narapidana di Lapas terungkap.
Hakim Penegak Keadilan
Pada hakikatnya, penegakan hukum yang selama ini selalu digembar-gemborkan adalah penegakan keadilan. Pemaknaan dan pemahaman ini penting karena penegakan hukum sering membuat kabur atau sengaja dikaburkan sehingga penegakan hukum diartikan secara eksplisit sebagai penegakan undang-undang. Akibatnya, hakim hanya menjadi corong undang-undang saja.
Paham dan pandangan seperti ini jelas salah total dan menyesatkan, serta berdampak buruk terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Asas legalitas yang mensyaratkan bahwa hukum itu harus tertulis, membuat KUHP dan undang-undang dianggap sebagai kitab suci yang wajib hukumnya dipatuhi dan mengabaikan nilai-nilai serta hukum yang hidup dimasyarakat. Aparat penegak hukum pun akhirnya berpola pikir dan berpola tindak positivistik dalam melakukan tugas penegakan hukum.
Beberapa kasus telah menunjukkan kesan bahwa penegakan hukum sama dengan penegakan undang-undang. Kasus Mbok Minah misalnya, nenek tua buta huruf ini harus dipidana bersalah karena mencuri 3 buah kakao. Selama pemeriksaan, nenek dengan tujuh cucu yang tinggal dipelosok desa harus mendatangi Kejaksaan Negeri Purwokerto yang kurang lebih 50 Km dari rumahnya dan menghabiskan ongkos 50 ribuan. Beginilah cermin penegakan hukum kita, meskipun sebenarnya masih terselip rasa kemanusiaan, dimana hakim yang menahan tangis saat memutus mbok Minah dan Jaksa penuntut umum pun sempat memberikan ongkos untuk pulang. Kasus yang menimpa mbok Minah, Prita, pencuri semangka, pencuri kapuk dan lain-lain begitu kontradiksi dengan kasus korupsi yang menilap milyaran bahkan trilyunan uang negara, namun sulit dijerat. Ketika dipidana pun ringan, terus mendapat potongan remisi dan beberapa diantaranya dapat hidup mewah disel dan keluar masuk penjara.
Sekali lagi hakim bukanlah sekedar corong undang-undang, tapi hakim merupakan profesi mulia yang tidak hanya bertugas menerima, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, tetapi Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Jadi tidak hanya kebenaran formil yang dicari, namun lebih dari itu menemukan kebenaran materillah yang menjadi tujuan utama. Konstitusi menegaskan bahwa Kekuasaan kehakiman itu merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kemudian dalam setiap awal amar putusan, hakim selalu berkata bahwa "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Ini adalah sebuah pedoman sekaligus warning, yang menurut Barda Nawawi Arief bermakna bahwa hakim menegakkan keadilan dengan "tuntunan" Tuhan.
Spirit Untuk Babel
Provinsi Serumpun Sebalai kini sudah menginjak usia 11 tahun. Pembangunan disemua sektor sudah berjalan baik meskipun keberhasilan yang dicapai belum sepenuhnya optimal. Dibidang penegakan hukum, kasus yang bersifat konvensional maupun transnasional mengalami fluktuasi yang dipengaruhi banyak faktor. Beberapa kasus yang dominan seperti pencurian, KDRT, narkoba, illegal mining, korupsi membutuhkan perhatian khusus oleh penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pers dan masyarakat.
Menyambut HUT Babel, Albertina Ho seolah menjadi salah satu kadonya. Mantan Hakim Pengandilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini kini mendapat tugas baru sebagai Wakil Pengadilan Negeri Sungai Liat. Mutasi hakim yang dinilai berintegritas ini memang menimbulkan banyak tanda tanya publik. Namun bagi masyarakat Babel tentu ini adalah momentum yang harus menjadi spirit baru dalam penegakan hukum di Babel, khususnya di PN Sungai Liat.
Saat ditemui wartawan Bangkapos.com, Albertina menyatakan bahwa "berkomitmen untuk menegakkan keadilan hukum di Negeri Serumpun Sebalai untuk semua kasus yang bakal ditanganinya".
Semoga spirit dan atmosfir penegakan keadilan yang dibawa Albertino Ho dapat tersebar keseluruh aparat penegak hukum di Babel. Selamat datang srikandi pengadilan, semoga anda dan penegak hukum yang lain dapat menjalankan tugas dengan tuntutan Tuhan. Sehingga Babel tidak hanya memiliki pantai yang indah, tetapi juga penegakan hukum yang adil. Bismar Siregar pernah berujar, bahwa 'Hakim itu wakil Tuhan didunia'. Satjipto Rahardjo menilai Bismar itu tidak kontroversial. Ia lurus-lurus saja. Setiap memutus perkara ia selalu bertanya kepada hati nuraninya. Bismar selalu berdialog dengan hati nuraninya: "Salahkah orang ini? Jahatkah dia? Bagaimana hukumannya, berat atau ringan?" Sesudah hati nuraninya memutuskan, maka ia mencari pasal-pasal hukum sebagai dasarnya. Dia telah mewariskan keberanian, terserah kepada rekan-rekannya, mau meneladani atau tidak. Semoga
Campus Talks Bangkapos, 9 Desember 2011
Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Mahasiswa PDIH UNDIP
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka