UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
08 Agustus 2011 | 14:03:17 WIB
TIADA MAAF BAGIMU (KORUPTOR)
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Apabila KPK kita ibaratkan sebagai sebuah senjata untuk menembak perampok, namun senjata tersebut pelatuknya macet atau pelurunya kurang, tentu saja kita tidak langsung membuang senjata dan membuat pengumuman agar perampok tersebut mengembalikan hasil rampokannya. Namun kita harus segera memperbaiki dan mengisi pelurunya dengan cepat dan tepat, sehingga perampok dapat terus diburu dan pada akhirnya ditembak. Sejatinya, perampok dan koruptor itu sama. Bedanya hanya pada cara dan penampilan saja. Tujuan mereka sama, menguasai yang bukan haknya dan memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni-kroninya. Jadi, koruptor tidak akan suka rela datang dan dengan iklas mengembalikan hasil korupsinya dengan iming-iming bebas sekalipun.
Disamping tingkat kesadaran hukum para koruptor yang sulit diharapkan, sanksi moral dan stigmatisasi yang kuat dari masyarakat berupa labeling koruptor terhadap dia, keluarga bahkan keturunannya akan semakin mengurungkan niat koruptor untuk menyerahkan diri. Pemberantasan korupsi memang sulit, penuh rintangan, hambatan, bahkan perlawanan dari para koruptor. Berbagai upaya melemahkan KPK pun terus dilakukan. Pada masa seperti inilah KPK perlu dukungan dan komitmet semua elemen bangsa ini, bukan justru ikut melemahkannya atau bahkan mau membubarkan KPK.
KPK, Lanjutkan !!!
Pemberantasan korupsi yang terjadi sampai sekarang belum dapat dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan, karena korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional. Lembaga pemerintah yang menangani perkara korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi, sehingga perlu dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang independen. Pernyataan ini terkandung dalam diktum menimbang UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pernyataan di atas sudah dengan jelas dan tegas menyebutkan bahwa korupsi sangat berbahaya dan memiliki dampak negatif yang luas, sehingga memerlukan upaya preventif dan represif yang luar biasa untuk pemberantasannya. KPK justru harus menjadi lembaga superbody agar mampu membarantas koruptor yang banyak berlindung dibalik kekuasaan dan uang. Terlebih dunia sudah mengakui korupsi sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga perlu ditangani secara luar biasa dan oleh orang-orang yang luar biasa pula. Jika pimpinan saat ini KPK dinilai bermasalah, maka moment perekrutan pimpinan KPK yang sedang berlangsung kiranya menjadi entry point guna memilih pemimpin KPK yang bersih diantara banyak orang yang mengaku bersih. Tidak hanya bersih, pimpinan KPK kedepan harus punya keberanian dan menjaga jarak terhadap semua kepentingan yang dapat mengganggu dan menggoyahkan upaya pemberantasan korupsi. Ketika intervensi kekuasaan dan kepentingan politik masuk arena permainan penegakan hukum dan pimpinan KPK terlibat didalamnya, maka lembaga superbody seperti KPK pun akan lumpuh oleh personilnya sendiri. Rekrutmen yang independent, sistem pengawasan yang ketat dan kontinyu, serta pemberian reward dan punishment yang tegas akan menjadikan KPK terus menjadi garda terdepan dalam peperangan memberantas korupsi di Indonesia.
Tiada Maaf Bagimu
Ide pemaafan kepada para koruptor pada hakikatnya meniscayakan prinsip pemidanaan. Dalam hukum pidana, alasan pemaaf dan penghapus pidana memang ada, namun tetap mempertimbangkan kondisi dan aspek keadilan. Dalam UU Pemberantasan Korupsi, sudah tegas diatur bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku, namun hanya salahsatu faktor yang meringankan. Jadi dalam upaya preventif maupun represif pemberantasan korupsi dan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak negatif dan luas, maka tidak ada satu pun alasan untuk memaafkan koruptor.
Opini Bangka Pos, 7 Agustus 2011
Written By : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka